Hari ini, melihat anjing bepergian dengan pemiliknya tidak lagi mengejutkan. Namun, tidak semua pemilik anjing mengetahui aturan ekspor hewan ke luar negeri. Untuk menyelamatkan Anda dan hewan peliharaan Anda dari stres yang tidak perlu, Anda perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk perjalanan bersama ke luar negeri dan mendekatinya dengan serius.
Itu perlu
- - paspor hewan;
- - izin untuk mengekspor RKF;
- - sertifikat veteriner No. 1
instruksi
Langkah 1
Siapkan Paspor Veteriner Pastikan anjing Anda memiliki paspor veteriner internasional dalam bentuk yang telah ditetapkan. Paspor veteriner harus dilengkapi dalam bahasa Inggris. Paspor berisi informasi tentang pemilik anjing, serta informasi lengkap tentang hewan tersebut, termasuk data tentang vaksinasi yang dilakukan dan tanggal pemberian obat cacing. Pastikan vaksin anjing Anda memenuhi standar internasional. Ada baiknya jika vaksinasi dilakukan dengan vaksin multivalen. Berikan perhatian khusus pada vaksinasi rabies - itu wajib untuk semua, tanpa kecuali, negara. Pastikan vaksinasi Anda tidak terlambat. Anda harus menyadari bahwa semua vaksinasi harus dilakukan tidak lebih awal dari 30 hari sebelum keberangkatan. Vaksinasi yang dilakukan 9 bulan atau lebih dianjurkan untuk diulang.
Langkah 2
Melaksanakan prosedur chipping Chipping adalah salah satu syarat untuk mengekspor hewan dari wilayah Federasi Rusia. Ini juga merupakan kondisi yang sangat diperlukan untuk impor anjing ke negara-negara Uni Eropa. Prosedur ini dapat dilakukan di sebagian besar klinik hewan negara bagian. Inti dari prosedur ini adalah bahwa microchip dimasukkan di bawah kulit hewan, yang berisi data tentang anjing dan pemiliknya. Informasi dibaca menggunakan perangkat khusus.
Langkah 3
Cari tahu aturan untuk mengimpor hewan ke negara yang perbatasannya akan Anda lewati. Beberapa negara memerlukan vaksinasi tambahan terhadap penyakit menular. Untuk mengimpor hewan ke beberapa negara, diperlukan tes darah untuk antibodi terhadap rabies. Perlu dicatat bahwa di sejumlah negara impor anjing ras tertentu dilarang.
Semua informasi ini dapat diperoleh dari konsulat negara masing-masing.
Langkah 4
Dapatkan izin ekspor sementara anjing ke luar negeri dari perwakilan RKF. Dokumen tersebut harus disertifikasi dengan stempel RKF.
Langkah 5
Jika Anda terbang dengan pesawat, pastikan untuk menginformasikan bahwa Anda bepergian dengan anjing saat membeli tiket. Jangan lupa untuk memeriksa aturan untuk mengangkut hewan dengan maskapai tertentu.
Langkah 6
Dapatkan surat keterangan dokter hewan nomor 1 3 hari sebelum keberangkatan. Sertifikat ini dikeluarkan berdasarkan paspor veteriner. Perlu dicatat bahwa sertifikat ini hanya dapat diperoleh dari klinik hewan negara.
Langkah 7
Pada hari keberangkatan, Anda harus tiba di bandara terlebih dahulu agar memiliki waktu untuk melewati pemeriksaan veteriner bea cukai.